Jumat, 10 Februari 2017

Gigi Geraham Bungsu












 Gigi bungsu adalah gigi ketiga atau terakhir dari gigi geraham. Geraham bungsu ini tumbuh di ujung usia belasan atau awal duapuluh tahunan. Karena itu sesorang telah dewasa. Semua gigi, yang berjumlah 28, telah tumbuh sempurna dan berderat rapi. Karena itu ketika gigi geraham bungsu ini tumbuh, ia akan terhimpit, muncul sebagian saja atau tumbuh di sudut gusi. Dari sinilah masalah berawal, sebab seiring dengan pertumbuhannya, gigi akan terasa sakit dan nyeri yang cukup hebat.

Selain nyeri, gigi geraham bungsu yang tumbuh tidak teratur juga akan rawan terhadap penimbunan plak yang berasal dari bakteri dan makanan yang terselip. Adanya plak akana meningkatkan resiko berbagai penyakit gusi, gigi busuk dan berlubang, perikoronitis (infeksi pada jaringan lunak di sekitar gigi), abses gigi, dan selulitis. Kista pada gusi bahkan tumor dapat terjadi akibat penimbunan plak, meski hal ini jarang terjadi.

Ketika gigi bungsu harus dicabut, ada serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terlebih dahulu. Pemeriksaan menggunakan sinar X (rontgen) diperlukan untuk mengetahui posisi gigi geraham bungsu tersebut, terutama jika belum tumbuh keluar dari gusi. Pada keadaan seperti ini akan dilakukan operasi cabut gigi geraham bungsu tersebut. Selama prosedur operasi, dilakukan bius lokal agar tidak terasa sakit. Soal baiaya operasi? Saat ini biaya operasi akan semakin terjangkau.

Untuk bisa pulih, diperlukan waktu setidaknya sampai 2 minggu.Selama masa pemulihan, rasa nyeri, nyeri, mati rasa atau sensasi geli pada lidah, bibir, dan wajah, kulit sekitar rahang tampak memar, dan rahang terasa kaku akan dialami. Selain itu mungkin juga terjadi pembengkakan pada pipi dan wajah.
Beberapa komplikasi akibat pencabutan gigi bungsu dapat terjadi, seperti perdarahan, cidera syaraf dan gangguan pembekuan darah di soket gigi. Namun komplikasi tersebut relatif jarang terjadi.

Agar pembekuan darah berlangsung dengan baik paska operasi, hindarkanlah minum minuman panas, berkumur atau hal-hal lain yang dapat mengganggu proses pembekuan darah. Untuk makanan, dipilih makanan yang lunak agar tidak menyentuh gigi. Gunakan sisi gigi yang sehat untuk mengunyah.

Pada prosedur operasi akan timbul luka. Untuk mencegah infeksi, obat antibiotik biasanya dberikan. Obat antibiotik tersebut diantaranya adalah amoksisilin (Amoxsan, Kalmoxilin), Clindamycun (Clinmas, Clinjos). Minum obat-obat tersebut setelah makan.

Untuk mengurangi rasa nyeri, obat pereda nyeri seperti asam mefenamat (Mefentan, Dentacid, Mefinal), ibuprofen (Proris, Dolofen, Fenris) cukup efektif untuk mengutangi nyeri tersebut. Jika masih terasa nyeri, berkumur dengan air hangat yang ditambah satu sendok garam dapat meredakan nyeri tersebut.

Berkumur dengan antiseptik baru boleh dilakukan setelah beberapa hari, setelah perdarahan benar-benar terhenti. Menyikat gigi pun demikian. Ketika menyikat gigi, lakukan dengan hati-hati agar luka tidak kembali mengeluarkan darah.

Itu repotnya menangani gigi geraham bungsu yang tumbuh. Beberapa orang tidak mengalami masalah berarti ketika gigi bungsu tumbuh. Namun banyak yang bermasalah karena gigi bungsu tersebut tumbuhnya tidak teratur. Jika itu yang terjadi, ya bersiaplah untuk melakukan operasi gigi. Jangan khawatir, ini termasuk operasi kecil saja. Dan juga jangan takut. Jika dibiarkan, gigi bungsu dapat menjadi masalah yang berkepanjangan..

Saku Gusi atau Poket Periodontal




















Pada gambar diatas, sisi kiri menunjukkan gigi yang sehat. Gusi mengelilingi daerah leher gigi dengan bagian tepinya tidak melekat pada permukaan gusi, disebut free marginal gingiva sehingga seolah-olah membentuk "kantung" atau "saku" gusi. Pada bagian bawah  gusi melekat pada permukaan akar gigi (disebut attached gingiva).

Gigi sehat (kiri), gigi periodontitis (kanan)
Saku gusi ini di kalangan medis  disebut "poket periodontal", dengan kedalaman normal 1-2 mm. Pada sisi kanan adalah gigi yang mengalami periodontitis (penyakit gusi dan tulang rahang). Banyak plak dan karang gigi di sekitar leher gigi dan juga di bawah gusi. Perlekatan gusi menjadi rusak, poket periodontal semakin dalam dilihat dari alat probe yang bisa masuk lebih dalam dibanding pada gusi yang sehat di sisi kiri.

Pada gigi yang mengalami periodontitis, poket periodontal menjadi semakin dalam, seperti pada  gambar di bawah. Dengan alat periodontal probe, dokter gigi dapat mengukur kedalaman poket periodontal.
Saku gigi (poket periodontal)

Poket periodontal yang abnormal dapat mencapai 8 mm setelah diukur dengan periodontal probe. Tidak hanya gusi yang rusak, tapi tulang yang seharusnya "memegang" gigi juga ikut rusak. Akar gigi yang seharusnya tertutup gusi dan tulang rahang menjadi terekspos. Akibatnya  gigi menjadi sensitif, dan lama kelamaan gigi bisa menjadi goyang.

Akar gigi rusak akibar poket periodontal abnormal
Pada periodontitis ringan, perawatan tahap awalnya cukup dengan terapi non bedah meliputi pembersihan karang gigi (scaling) dan penghalusan akar (root planing) yang dilakukan oleh dokter gigi, karena karang gigi tidak dapat hancur hanya dengan penyikatan gigi. Bila perlu, pasien diresepkan obat kumur dan antibiotik untuk membantu melawan bakteri penyebab infeksi.

Penanganan poket periodontal
Pada kasus sedang hingga berat, terapinya  meliputi terapi bedah dan non bedah, supaya terjadi pembentukan jaringan baru yang sehat. Gambar disamping mengilustrasikan penghalusan akar dan pembentukan kembali tulang rahang yang rusak, lalu setelahnya gusi ditutup kembali dengan penjahitan.

Perawatan terkini dengan menggunakan laser semakin dikembangkan, karena dengan pemakaian  laser luka sangat minimal, tanpa perdarahan, dan setelahnya tidak perlu dijahit

Efek Samping Kerja Tukang Gigi




Perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Harum Sasanti mengungkapkan, banyak dokter gigi yang merupakan rekan kerjanya sering menemukan efek samping atau komplikasi yang diderita pasien akibat pekerjaan tukang gigi. PDGI juga menemukan terdapat beberapa pekerjaan tukang gigi yang melanggar prinsip keilmuan prostodonti.

Hal tersebut diungkapkan Dokter Gigi Harum dalam sidang uji materi Undang-Undang Praktik Kedokteran di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Menurut Harum, beberapa hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh tukang gigi tetapi kerap ditemui adalah membuat gigi palsu di atas akar gigi yang tidak dicabut. Padahal, persyaratan membuat gigi palsu lepasan (bisa dilepas) seharusnya di atas gusi yang sudah tidak ada bagian giginya lagi. Akar gigi yang tertanam di dalam gusi hingga tulang rahang seharusnya sudah hilang. Apabila langsung ditutup begitu saja dengan gigi palsu, akar gigi itu bisa menyimpan suatu infeksi.

Selain itu, kata Harum, dokter gigi kadang juga menemukan adanya gigi yang seharusnya lepasan tetapi dibuat menjadi cekat oleh acrylic. Gigi itu langsung ditempelkan pada permukaan gusi atau jaringan lunak. “Ini sudah melanggar keilmuan prostodonti,” ujarnya.
Terkait dengan kondisi tersebut, Hakim Konstitusi Harjono mempertanyakan apakah Kementerian Kesehatan (Kemkes) tidak memiliki standar operating prosedur (SOP) terkait pekerjaan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh para tukang gigi.

Agus Purwadianto dari Kemkes mengakui bahwa hal tersebut di luar kendali kementerian. Kemkes hanya mengontrol terkait kewenangan dan perizinan semata. Soal teknis medis seperti SOP, diserahkan ke profesi masing-masing. “Kecuali misalnya jika ada klien atau pasien yang merasa dirugikan, Kemkes bisa melakukan tindakan administratif dalam konteks pencabutan izin setelah ada prosedur pemeriksaan,” kata Agus.

Di pihak lain, Ketua Umum Asosiasi Tukang Gigi Mandiri (Astagiri) Dwi Waris Supriyono justru mengatakan, pihaknya melihat adanya pembiaran terhadap tukang gigi terkait apa yang dilakukannya. Tidak ada pembinaan sama sekali, baik dari Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan. Padahal, menurut Dwi, pihaknya justru menginginkan arahan atau pembinaan dari pejabat instansi terkait.

Dwi menambahkan, pihaknya bahkan pernah secara proaktif meminta pembinaan dari Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, hingga kini permintaan tersebut tidak direspon.
Terkait dengan temuan para dokter gigi, Dwi mengatakan tak semua tukang gigi baik, dalam arti mengikuti prosedur dan melaksanakan pekerjaan sesuai kewenangan yang dimiliki. “Ada juga yang nakal, sehingga terdapat komplain-komplain dari pasien seperti yang ditemukan PDGI,” katanya.