Jumat, 10 Februari 2017

Implan Gigi menurut pandangan Islam


















Banyak calon implan gigi (pasien) yang menjadi ragu-ragu untuk memperbaiki kondisi gigi serta mengembalikan fungsi kunyah dalam mulut karena belum mengetahui hukum memasang implan dalam agama, terutama agama Islam. Beberapa referensi tentang pengetahuan hukum ini sudah banyak beredar di internet dan hampir semuanya memperbolehkan.

Beberapa alasannya adalah sebagai berikut:

1. Bahan-bahan
Bahan Implan (harus) dibuat dari bahan sintetis atau bahan lain yang tidak mengandung unsur najis. Dengan teknologi yang terus berkembang untuk menyesuaikan kebutuhan gigi.

2. Mengembalikan fungsi kunyah

Sifat dari keperluan untuk memasang implan gigi adalah mengembalikan fungsi kunyah di dalam mulut, dan makanan yang dikunyah akan menjadi lebih halus sehingga manakala makanan dikirim ke dalam pencernaan, fungsi pencernaan akan bekerja dengan lebih baik (tidak terganggu makanan kasar) dan menjadikan tubuh lebih sehat.

3. Gigi cacat

Memperbaiki gigi cacat seperti Tongos, pecah-pecah hingga memberikan penampilan yang cenderung tidak wajar. Atau pun kehilangan gigi karena kecelakaan hingga menimbulkan cara bicara yang kurang normal, maka diperbolehkan untuk melakukan implan gigi.
Tiga hal tersebut bisa menjadi alasan dasar yang membenarkan bahwa melakukan implan gigi diperbolehkan. Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada satu pun ulama yang melarang kegiatan implan gigi

0 komentar:

Posting Komentar