Jumat, 10 Februari 2017

Gigi Geraham Bungsu












 Gigi bungsu adalah gigi ketiga atau terakhir dari gigi geraham. Geraham bungsu ini tumbuh di ujung usia belasan atau awal duapuluh tahunan. Karena itu sesorang telah dewasa. Semua gigi, yang berjumlah 28, telah tumbuh sempurna dan berderat rapi. Karena itu ketika gigi geraham bungsu ini tumbuh, ia akan terhimpit, muncul sebagian saja atau tumbuh di sudut gusi. Dari sinilah masalah berawal, sebab seiring dengan pertumbuhannya, gigi akan terasa sakit dan nyeri yang cukup hebat.

Selain nyeri, gigi geraham bungsu yang tumbuh tidak teratur juga akan rawan terhadap penimbunan plak yang berasal dari bakteri dan makanan yang terselip. Adanya plak akana meningkatkan resiko berbagai penyakit gusi, gigi busuk dan berlubang, perikoronitis (infeksi pada jaringan lunak di sekitar gigi), abses gigi, dan selulitis. Kista pada gusi bahkan tumor dapat terjadi akibat penimbunan plak, meski hal ini jarang terjadi.

Ketika gigi bungsu harus dicabut, ada serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terlebih dahulu. Pemeriksaan menggunakan sinar X (rontgen) diperlukan untuk mengetahui posisi gigi geraham bungsu tersebut, terutama jika belum tumbuh keluar dari gusi. Pada keadaan seperti ini akan dilakukan operasi cabut gigi geraham bungsu tersebut. Selama prosedur operasi, dilakukan bius lokal agar tidak terasa sakit. Soal baiaya operasi? Saat ini biaya operasi akan semakin terjangkau.

Untuk bisa pulih, diperlukan waktu setidaknya sampai 2 minggu.Selama masa pemulihan, rasa nyeri, nyeri, mati rasa atau sensasi geli pada lidah, bibir, dan wajah, kulit sekitar rahang tampak memar, dan rahang terasa kaku akan dialami. Selain itu mungkin juga terjadi pembengkakan pada pipi dan wajah.
Beberapa komplikasi akibat pencabutan gigi bungsu dapat terjadi, seperti perdarahan, cidera syaraf dan gangguan pembekuan darah di soket gigi. Namun komplikasi tersebut relatif jarang terjadi.

Agar pembekuan darah berlangsung dengan baik paska operasi, hindarkanlah minum minuman panas, berkumur atau hal-hal lain yang dapat mengganggu proses pembekuan darah. Untuk makanan, dipilih makanan yang lunak agar tidak menyentuh gigi. Gunakan sisi gigi yang sehat untuk mengunyah.

Pada prosedur operasi akan timbul luka. Untuk mencegah infeksi, obat antibiotik biasanya dberikan. Obat antibiotik tersebut diantaranya adalah amoksisilin (Amoxsan, Kalmoxilin), Clindamycun (Clinmas, Clinjos). Minum obat-obat tersebut setelah makan.

Untuk mengurangi rasa nyeri, obat pereda nyeri seperti asam mefenamat (Mefentan, Dentacid, Mefinal), ibuprofen (Proris, Dolofen, Fenris) cukup efektif untuk mengutangi nyeri tersebut. Jika masih terasa nyeri, berkumur dengan air hangat yang ditambah satu sendok garam dapat meredakan nyeri tersebut.

Berkumur dengan antiseptik baru boleh dilakukan setelah beberapa hari, setelah perdarahan benar-benar terhenti. Menyikat gigi pun demikian. Ketika menyikat gigi, lakukan dengan hati-hati agar luka tidak kembali mengeluarkan darah.

Itu repotnya menangani gigi geraham bungsu yang tumbuh. Beberapa orang tidak mengalami masalah berarti ketika gigi bungsu tumbuh. Namun banyak yang bermasalah karena gigi bungsu tersebut tumbuhnya tidak teratur. Jika itu yang terjadi, ya bersiaplah untuk melakukan operasi gigi. Jangan khawatir, ini termasuk operasi kecil saja. Dan juga jangan takut. Jika dibiarkan, gigi bungsu dapat menjadi masalah yang berkepanjangan..

Saku Gusi atau Poket Periodontal




















Pada gambar diatas, sisi kiri menunjukkan gigi yang sehat. Gusi mengelilingi daerah leher gigi dengan bagian tepinya tidak melekat pada permukaan gusi, disebut free marginal gingiva sehingga seolah-olah membentuk "kantung" atau "saku" gusi. Pada bagian bawah  gusi melekat pada permukaan akar gigi (disebut attached gingiva).

Gigi sehat (kiri), gigi periodontitis (kanan)
Saku gusi ini di kalangan medis  disebut "poket periodontal", dengan kedalaman normal 1-2 mm. Pada sisi kanan adalah gigi yang mengalami periodontitis (penyakit gusi dan tulang rahang). Banyak plak dan karang gigi di sekitar leher gigi dan juga di bawah gusi. Perlekatan gusi menjadi rusak, poket periodontal semakin dalam dilihat dari alat probe yang bisa masuk lebih dalam dibanding pada gusi yang sehat di sisi kiri.

Pada gigi yang mengalami periodontitis, poket periodontal menjadi semakin dalam, seperti pada  gambar di bawah. Dengan alat periodontal probe, dokter gigi dapat mengukur kedalaman poket periodontal.
Saku gigi (poket periodontal)

Poket periodontal yang abnormal dapat mencapai 8 mm setelah diukur dengan periodontal probe. Tidak hanya gusi yang rusak, tapi tulang yang seharusnya "memegang" gigi juga ikut rusak. Akar gigi yang seharusnya tertutup gusi dan tulang rahang menjadi terekspos. Akibatnya  gigi menjadi sensitif, dan lama kelamaan gigi bisa menjadi goyang.

Akar gigi rusak akibar poket periodontal abnormal
Pada periodontitis ringan, perawatan tahap awalnya cukup dengan terapi non bedah meliputi pembersihan karang gigi (scaling) dan penghalusan akar (root planing) yang dilakukan oleh dokter gigi, karena karang gigi tidak dapat hancur hanya dengan penyikatan gigi. Bila perlu, pasien diresepkan obat kumur dan antibiotik untuk membantu melawan bakteri penyebab infeksi.

Penanganan poket periodontal
Pada kasus sedang hingga berat, terapinya  meliputi terapi bedah dan non bedah, supaya terjadi pembentukan jaringan baru yang sehat. Gambar disamping mengilustrasikan penghalusan akar dan pembentukan kembali tulang rahang yang rusak, lalu setelahnya gusi ditutup kembali dengan penjahitan.

Perawatan terkini dengan menggunakan laser semakin dikembangkan, karena dengan pemakaian  laser luka sangat minimal, tanpa perdarahan, dan setelahnya tidak perlu dijahit

Efek Samping Kerja Tukang Gigi




Perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Harum Sasanti mengungkapkan, banyak dokter gigi yang merupakan rekan kerjanya sering menemukan efek samping atau komplikasi yang diderita pasien akibat pekerjaan tukang gigi. PDGI juga menemukan terdapat beberapa pekerjaan tukang gigi yang melanggar prinsip keilmuan prostodonti.

Hal tersebut diungkapkan Dokter Gigi Harum dalam sidang uji materi Undang-Undang Praktik Kedokteran di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Menurut Harum, beberapa hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh tukang gigi tetapi kerap ditemui adalah membuat gigi palsu di atas akar gigi yang tidak dicabut. Padahal, persyaratan membuat gigi palsu lepasan (bisa dilepas) seharusnya di atas gusi yang sudah tidak ada bagian giginya lagi. Akar gigi yang tertanam di dalam gusi hingga tulang rahang seharusnya sudah hilang. Apabila langsung ditutup begitu saja dengan gigi palsu, akar gigi itu bisa menyimpan suatu infeksi.

Selain itu, kata Harum, dokter gigi kadang juga menemukan adanya gigi yang seharusnya lepasan tetapi dibuat menjadi cekat oleh acrylic. Gigi itu langsung ditempelkan pada permukaan gusi atau jaringan lunak. “Ini sudah melanggar keilmuan prostodonti,” ujarnya.
Terkait dengan kondisi tersebut, Hakim Konstitusi Harjono mempertanyakan apakah Kementerian Kesehatan (Kemkes) tidak memiliki standar operating prosedur (SOP) terkait pekerjaan apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh para tukang gigi.

Agus Purwadianto dari Kemkes mengakui bahwa hal tersebut di luar kendali kementerian. Kemkes hanya mengontrol terkait kewenangan dan perizinan semata. Soal teknis medis seperti SOP, diserahkan ke profesi masing-masing. “Kecuali misalnya jika ada klien atau pasien yang merasa dirugikan, Kemkes bisa melakukan tindakan administratif dalam konteks pencabutan izin setelah ada prosedur pemeriksaan,” kata Agus.

Di pihak lain, Ketua Umum Asosiasi Tukang Gigi Mandiri (Astagiri) Dwi Waris Supriyono justru mengatakan, pihaknya melihat adanya pembiaran terhadap tukang gigi terkait apa yang dilakukannya. Tidak ada pembinaan sama sekali, baik dari Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan. Padahal, menurut Dwi, pihaknya justru menginginkan arahan atau pembinaan dari pejabat instansi terkait.

Dwi menambahkan, pihaknya bahkan pernah secara proaktif meminta pembinaan dari Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, hingga kini permintaan tersebut tidak direspon.
Terkait dengan temuan para dokter gigi, Dwi mengatakan tak semua tukang gigi baik, dalam arti mengikuti prosedur dan melaksanakan pekerjaan sesuai kewenangan yang dimiliki. “Ada juga yang nakal, sehingga terdapat komplain-komplain dari pasien seperti yang ditemukan PDGI,” katanya.

Implan Gigi menurut pandangan Islam


















Banyak calon implan gigi (pasien) yang menjadi ragu-ragu untuk memperbaiki kondisi gigi serta mengembalikan fungsi kunyah dalam mulut karena belum mengetahui hukum memasang implan dalam agama, terutama agama Islam. Beberapa referensi tentang pengetahuan hukum ini sudah banyak beredar di internet dan hampir semuanya memperbolehkan.

Beberapa alasannya adalah sebagai berikut:

1. Bahan-bahan
Bahan Implan (harus) dibuat dari bahan sintetis atau bahan lain yang tidak mengandung unsur najis. Dengan teknologi yang terus berkembang untuk menyesuaikan kebutuhan gigi.

2. Mengembalikan fungsi kunyah

Sifat dari keperluan untuk memasang implan gigi adalah mengembalikan fungsi kunyah di dalam mulut, dan makanan yang dikunyah akan menjadi lebih halus sehingga manakala makanan dikirim ke dalam pencernaan, fungsi pencernaan akan bekerja dengan lebih baik (tidak terganggu makanan kasar) dan menjadikan tubuh lebih sehat.

3. Gigi cacat

Memperbaiki gigi cacat seperti Tongos, pecah-pecah hingga memberikan penampilan yang cenderung tidak wajar. Atau pun kehilangan gigi karena kecelakaan hingga menimbulkan cara bicara yang kurang normal, maka diperbolehkan untuk melakukan implan gigi.
Tiga hal tersebut bisa menjadi alasan dasar yang membenarkan bahwa melakukan implan gigi diperbolehkan. Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada satu pun ulama yang melarang kegiatan implan gigi

Hukum Memakai Gigi Palsu Dalam Islam














Agar terlihat tampak menarik, banyak orang-orang yang merawat tubuh mereka dengan mendatangi salon-salon kecantikan dan semisalnya. Apalagi kalau bagian wajah, semaksimal mungkin harus perfect, terutama Bagi yang giginya rontok atau tanggal. Kebanyakan dari mereka memasang gigi palsu yang sewarna dengan gigi aslinya, agar tidak tampak gigi palsunya.

Hukum memakai gigi palsu dalam Islam.
Syekh Shaleh Munajid Berkata: “Memasang gigi buatan ditempat gigi yang dicabut karena sakit atau rusak itu adalah perkara yang mubah (diperbolehkan). Tidak ada dosa di dalam melakukannya. Kami tidak mengetahui satupun dari ahli ilmu (Ulama) yang mencegahnya (memasang gigi palsu). Tidak ada perbedaan (hukum) antara dipasang secara permanen ataupun tidak.”

Dari keterangan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa hukum memakai gigi palsu dalam Islam adalah mubah (diperbolehkan). Hal ini tidaklah diharamkan. Yang diharamkan adalah jika tujuannya untuk mempercantik atau memperindah. Al-Lajnah Ad-Daimah berfatwa: “Tidaklah mengapa mengobati gigi yang copot atau rusak dengan sesuatu yang dapat menghilangkan bahayanya atau dengan mencabutnya dan menggantinya dengan gigi buatan (palsu) ketika hal itu memang diperlukan.

Sahabat Ibnu Mas’ud Radhiya Allahu ‘Anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang dari mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali dikarenakan penyakit.” {HR. Ahmad: 3945}

Asy-Syaukani menerangkan: “Perkataan Ibnu Mas’ud “kecuali dikarenakan penyakit”, dzahirnya adalah: Sesungguhnya keharaman yang telah disebutkan (dalam hadits) tidak lain di dalam masalah ketika tujuannya untuk memperindah, bukan dikarenakan untuk menghilangkan penyakit atau cacat. Maka, sesungguhnya itu (dengan tujuan pengobatan) tidaklah diharamkan.

Bagi orang yang giginya ompong, hal itu tentu sangat mengganggu saat makan, sehingga tidak mengherankan jika pemasangan gigi palsu tidaklah diharamkan, karena otomatis saat mengunyah makanan sedikit banyak akan mengalami kesulitan.

Hukum memakai gigi palsu dalam Islam adalah mubah, dengan tujuan pengobatan ataupun menghilangkan bahaya dari copotnya gigi yang asli. bahkan tidak satupun Ulama yang melarang memasang gigi palsu.

Kamis, 09 Februari 2017

Komplikasi Setelah Perawatan Saluran Akar Gigi













Prosedur perawatan saluran akar terkadang menjadi bagian yang diperlukan dalam perawatan gigi. Namun demikian, terkadang timbul komplikasi setelah perawatan saluran akar gigi, yang akan berdampak pada kondisi pasien pasca perawatan.

Dalam satu contoh, seorang dokter gigi akan memulai perawatan saluran akar dengan harapan bahwa Karies Gigi belum mematikan gigi dan
merusak mahkota serta akar gigi secara luas. Meskipun tujuannya baik saat mulai memasuki bagian dalam gigi, ia mungkin akan menghadapi situasi dimana membuatnya untuk melakukan pencabutan gigi tersebut. Komplikasi saluran akar lainnya akan mencakup situasi-situasi tidak terduga atau kecelakaan selama prosedur perawatan seperti perforasii saluran akar atau ketika kamar pulpa di mahkota gigi mengalami perforasi.

Gigi yang telah mati mengalami kerapuhan dan suatu fraktur akar dapat terjadi selama perawatan. Jika bagian gigi yang patah dapat diambil dan bagian gigi lainnya masih bisa dipertahankan, maka dokter gigi dapat memperbaiki gigi tersebut. Satu komplikasi terakhir adalah saat gigi yang telah dipersiapkan atau dipreparasi tidak diisi dengan benar, yang biasanya dalam keadaan over-fill (pengisian saluran akar melebihi panjang akar) atau under-fill (pengisian saluran akar kurang dari panjang kerja, yaitu panjang akar dikurangi 1 mm). Masalah yang paling umum terjadi adalah ketika pasien tidak datang kembali untuk menyelesaikan prosedur perawatan saluran akar. Terkadang tubuh akan melakukan resorpsi akar atau sakit pada saluran akar, sehingga dalam kasus ini sangatlah penting untuk kembali ke dokter gigi.

Dalam beberapa kasus, komplikasi perawatan saluran akar mencakup peradangan dan rasa sakit dari oksigen di udara, yang mengakibatkan timbulnya pertumbuhan bakteri. Bakteri dapat terdorong keluar dari ujung saluran akar. Terkadang selama prosedur perawatan saluran akar, bakteri akan terdorong keluar kedalam jaringan sekitar ujung saluran akar. Bila ini terjadi, jaringan sekitar tersebut akan mengalami peradangan dan dapat terinfeksi.
Suatu perawatan saluran akar dapat menusuk dinding gigi bila saluran akar tidak dapat ditemukan. Instrumennya fleksibel sehingga saat instrumen tersebut membengkok, ia akan dapat membuat lubang kecil di dinding gigi. Jika saliva dapat masuk kedalam lubang tersebut, maka gigi tersebut mungkin harus dicabut. Jika lubang tersebut berada dibawah batas gusi dan saliva tidak dapat mencapainya, maka lubang tersebut akan sembuh dengan sendirinya.

Komplikasi lainnya adalah saluran akar mungkin ada yang terlewat atau tidak sepenuhnya dibersihkan. Jika saluran akar ada yang tidak bisa ditemukan dan dibersihkan, gigi tersebut akan tetap terinfeksi dan perawatannya harus kembali diulang. Ini dapat terjadi bila saluran akarnya tidak diukur dengan tepat dan bagian pulpa terinfeksi masih tertinggal di bagian bawah saluran akar.

Salah satu komplikasi perawatan saluran akar yang dianggap umum adalah rasa sakit. Seringkali Anda tidak akan mengalami rasa sakit setelah perawatan saluran akar karena prosedur dan perawatan rasa sakit telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dokter gigi akan membuat mati rasa area kerja dan memberi Anda obat-obatan untuk mengendalikan rasa sakit setelah perawatan.
Meskipun mungkin jumlah komplikasi perawatan saluran akar tampak banyak, namun jumlah kejadian komplikasi tersebut sangat sedikit. Perawatan gigi telah mengalami kemajuan dan peningkatan sampai pada titik dimana jumlah efek samping, resiko dan komplikasi menjadi sangat sedikit. 10 tahun yang lalu mungkin ini pernah terjadi, namun saat ini prosedur perawatan gigi tidak memberikan rasa takut yang sama seperti sebelumnya karena adanya anestesi dan prosedur yang telah berkembang dengan pesat.

Perawatan Saluran Akar Gigi



















Gigi yang berlubang (karies) bisa mencapai email, dentin dan pulpa. Gigi berlubang yang mencapai email biasanya belum terasa sakit. Bila lubang pada gigi tersebut dibiarkan dan tidak ditambal maka proses terjadinya lubang akan meluas ke dentin. keluhan mulai timbul ditandai dengan rasa ngilu pada gigi. Rasa ngilu ini menandakan gigi masih vital (saraf dan pembuluh darah pada gigi normal). Lubang pada dentin akan bertambah dalam dan akhirnya mencapai pulpa, dimana pulpa ini berisi saraf dan pembuluh darah. Pada keadaan ini terjadi peradangan pada saraf dan pembuluh darah. Gigi akan terasa sakit hebat, berdenyut.

Gigi berlubang yang mencapai enamel dan dentin dapat langsung dilakukan penambalan permanen pada kunjungan pertama, bila lubang sudah mencapai pulpa maka harus dilakukan perawatan saluran akar. Tujuannya adalah membuang saraf dan pembuluh darah di pulpa yang meradang dan untuk memperbesar saluran akar. Yang akhirnya nanti saluran akar diisi dengan bahan pengisi saluran akar. Proses ini bisa berlangsung 4-5 kali kunjungan dan setiap kunjungan dilakukan penambalan sementara. Jadi, tidak semua kasus gigi berlubang bisa langsung ditambal permanen.

Setelah dilakukan pengisian saluran akar maka gigi bisa dilakukan penambalan permanen. Adapun tambalan permanen bisa berupa resin komposit, GIC, amalgam, onlay (logam tuang), crown. Itu semua tergantung dari sisa mahkota gigi, estetika dan segi ekonomi. Resin komposit, GIC dari segi harga tidak terlalu mahal, tetapi dari segi kekuatan kurang baik. Sedangkan onlay dan crown, dari segi kekuatan dan estetika sangat baik tetapi harganya cukup mahal. Untuk pemilihan bahan-bahan tambalan ini bisa disesuaikan dengan indikasi dan budget dari pasien