Istilah crown dalam dunia kedokteran gigi mempunyai arti yang
sebenarnya, yaitu mahkota. Bagian gigi yang tampak di rongga mulut disebut
mahkota (crown). Mahkota terbentuk berlapis dimulai dari lapisan email yang
terletak paling luar, diikuti dentin dan kemudian rongga pulpa di bagian paling
dalam yang berisi pembuluh darah, syaraf dan sel-sel pembentuk gigi. Bagian
yang tidak kelihatan, tertanam di dalam gusi disebut akar
Jadi tanpa harus dicrown, gigi sudah mempunyai mahkota.
Tampaknya dewasa ini istilah crown lebih banyak digunakan untuk menunjuk
mahkota tiruan. Istilah ini pasti muncul dari kalangan dokter gigi juga.
Mungkin istilah mahkota tiruan dianggap kurang keren , sehingga dipakai istilah
lain yang berbau asing : crown. Dalam tulisan ini selanjutnya istilah crown
akan dipakai menggantikan istilah mahkota tiruan, semata-mata karena lebih
pendek, sehingga lebih cepat ditulis.
Crown umumnya dipasang pada gigi untuk merestorasi gigi
yang bentuknya tidak utuh, yang disebabkan oleh proses karies (penyakit gigi
berlubang), patah, terkikis atau sebab lainnya. Crown dipakai juga untuk
memperbaiki bentuk gigi yang terlalu kecil, posisi gigi yang tidak normal,
warna gigi yang kurang baik. Masih ada beberapa hal khusus yang dapat diatasi
dengan cara memasang crown pada gigi.
Crown sebagai bahan restorasi gigi
Gigi yang berlubang umumnya dapat direstorasi dengan
bahan tambalan bila lubang belum terlalu besar. Artinya struktur gigi yang
tersisa masih cukup banyak, sehingga dapat "memegang" bahan tambalan
pada tempatnya. Bila lubang sudah sedemikian besarnya, sehingga meliputi dua
atau tiga permukaan lebih, restorasi dengan bahan tambalan seperti amalgam,
resin komposit atau ionomer kaca tidak akan dapat bertahan lama.
Karena itu
prinsip "gigi memegang bahan restorasi" harus diganti dengan
"bahan restorasi memegang gigi". Di sinilah crown digunakan, karena
bahan restorasi ini secara fisik akan terlihat seperti mahkota gigi
sesungguhnya. Bukan hanya terlihat, tetapi juga menggantikan fungsi mahkota
gigi sesungguhnya.
Untuk merestorasi gigi yang berlubang dengan crown, gigi
harus diasah pada beberapa bagian untuk menyiapkan tempat bagi crown agar
mempunyai ketebalan yang cukup. Ketebalan crown harus cukup agar tahan terhadap
tekanan kunyah. Tapi juga tidak boleh terlalu tebal sehingga bila rahang bawah
dan atas dikatupkan, crown tidak kontak lebih dahulu dengan gigi antagonisnya
dibandingkan gigi lainnya.
Karena fungsinya untuk merestorasi gigi, crown juga dapat
memperbaiki posisi gigi yang tidak pada tempatnya. Dengan mengasah sisi gigi
yang menonjol lebih banyak dan di sisi lainnya lebih sedikit, crown dapat
dipasang lebih ke arah dalam sehingga posisi gigi terkoreksi.
Bila gigi terlalu kecil sehingga menimbulkan celah yang
cukup besar di antara gigi, pemasangan crown akan membuat gigi terlihat lebih
bagus dan makanan tidak mudah menyelip di antara gigi.
0 komentar:
Posting Komentar