Jumat, 13 Januari 2017

Crown / Mahkota Gigi


















Istilah crown dalam dunia kedokteran gigi mempunyai arti yang sebenarnya, yaitu mahkota. Bagian gigi yang tampak di rongga mulut disebut mahkota (crown). Mahkota terbentuk berlapis dimulai dari lapisan email yang terletak paling luar, diikuti dentin dan kemudian rongga pulpa di bagian paling dalam yang berisi pembuluh darah, syaraf dan sel-sel pembentuk gigi. Bagian yang tidak kelihatan, tertanam di dalam gusi disebut akar


Jadi tanpa harus dicrown, gigi sudah mempunyai mahkota. Tampaknya dewasa ini istilah crown lebih banyak digunakan untuk menunjuk mahkota tiruan. Istilah ini pasti muncul dari kalangan dokter gigi juga. Mungkin istilah mahkota tiruan dianggap kurang keren , sehingga dipakai istilah lain yang berbau asing : crown. Dalam tulisan ini selanjutnya istilah crown akan dipakai menggantikan istilah mahkota tiruan, semata-mata karena lebih pendek, sehingga lebih cepat ditulis.

Crown umumnya dipasang pada gigi untuk merestorasi gigi yang bentuknya tidak utuh, yang disebabkan oleh proses karies (penyakit gigi berlubang), patah, terkikis atau sebab lainnya. Crown dipakai juga untuk memperbaiki bentuk gigi yang terlalu kecil, posisi gigi yang tidak normal, warna gigi yang kurang baik. Masih ada beberapa hal khusus yang dapat diatasi dengan cara memasang crown pada gigi.

Crown sebagai bahan restorasi gigi

Gigi yang berlubang umumnya dapat direstorasi dengan bahan tambalan bila lubang belum terlalu besar. Artinya struktur gigi yang tersisa masih cukup banyak, sehingga dapat "memegang" bahan tambalan pada tempatnya. Bila lubang sudah sedemikian besarnya, sehingga meliputi dua atau tiga permukaan lebih, restorasi dengan bahan tambalan seperti amalgam, resin komposit atau ionomer kaca tidak akan dapat bertahan lama.

 Karena itu prinsip "gigi memegang bahan restorasi" harus diganti dengan "bahan restorasi memegang gigi". Di sinilah crown digunakan, karena bahan restorasi ini secara fisik akan terlihat seperti mahkota gigi sesungguhnya. Bukan hanya terlihat, tetapi juga menggantikan fungsi mahkota gigi sesungguhnya.

Untuk merestorasi gigi yang berlubang dengan crown, gigi harus diasah pada beberapa bagian untuk menyiapkan tempat bagi crown agar mempunyai ketebalan yang cukup. Ketebalan crown harus cukup agar tahan terhadap tekanan kunyah. Tapi juga tidak boleh terlalu tebal sehingga bila rahang bawah dan atas dikatupkan, crown tidak kontak lebih dahulu dengan gigi antagonisnya dibandingkan gigi lainnya.

Karena fungsinya untuk merestorasi gigi, crown juga dapat memperbaiki posisi gigi yang tidak pada tempatnya. Dengan mengasah sisi gigi yang menonjol lebih banyak dan di sisi lainnya lebih sedikit, crown dapat dipasang lebih ke arah dalam sehingga posisi gigi terkoreksi.

Bila gigi terlalu kecil sehingga menimbulkan celah yang cukup besar di antara gigi, pemasangan crown akan membuat gigi terlihat lebih bagus dan makanan tidak mudah menyelip di antara gigi.

0 komentar:

Posting Komentar